You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dipasangi Stiker, Dua WP Bayar Tunggakan PBB P2 Rp 400 Juta
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Penunggak PBB P2 di Kelapa Gading Bayar Kewajiban Rp 400 Juta

Pemasangan stiker terhadap penunggak pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara mulai membuahkan hasil. Dari enam objek pajak yang dipasangi stiker, dua di antaranya sudah membayar tunggakan pajak dengan nilai sekitar Rp 400 juta.

Sejak pemasangan stiker kemarin, saat ini sudah dua WP yang membayar tunggakan pajaknya. Nilainya sekitar Rp 400 juta

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kelapa Gading, Walden Nahdeak mengatakan, di wilayahnya terdapat 15 wajib pajak (WP) penunggak pajak PBB P2, dengan total mencapai Rp 4,1 miliar. Dari 15 WP itu, hanya enam WP yang dipasangi stiker penunggak pajak, karena yang lain membuat surat perjanjian pembayaran.

"Sejak pemasangan stiker kemarin, saat ini sudah dua WP yang membayar tunggakan pajaknya. Nilainya sekitar Rp 400 juta. Kita ucapkan terima kasih pada WP yang telah menyelesaikan kewajibannya," kata Walden Nahdeak, Jumat (10/11).

Suban Pajak dan Retda Jakut akan Tindak Tegas Penunggak Pajak

Menurutnya, sanksi pemasangan stiker terhadap penunggak pajak ini dinilai cukup efektif. Pihaknya masih menunggu respon positif dari WP lain yang belum melunasi kewajibannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6799 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6183 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1413 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1329 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing